Kapolri Sampaikan Atas Keberhasilan Satgas Ungkap 1,129 Ton Sabu Jaringan Internasional Timur Tengah

JAKARTA, majalahtrass.com,- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis keberhasilan jajaran kepolisian dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Internasional asal Timur Tengah, Iran – Indonesia.

“Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap narkoba jaringan internasional asal Timur Tengah, Iran – Indonesia dengan total 1,129 ton narkoba jenis sabu,” ujar Sigit kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta, Senin pagi (14/6/2021)

Read More

Berawal pada Mei, Polri telah berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional yang berasal dari Timur Tengah sebanyak 2,5 ton sabu.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa bulan Mei dan Juni tahun 2021 kurang lebih 3,6 ton narkotika jenis shabu masuk Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia banjir narkoba di masa pandemi Covid-19,” jelas Sigit.

Dari hasil pengembangan, Terkait kasus itu, pengungkapan kasus tersebut berawal dari diamankan lima Warga Negera Indonesia inisial MR, AH, HS, NB dan EK dari Gunung Sindur dengan barang bukti sabu seberat 393 Kg oleh tim Polres Metro Jakarta Pusat. Serta pengembangan Satgas Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Metro Jaya, diamankan dua Warga Negara asal Nigeria CSN dan OJN.

“Pengungkapan ini dilaksanakan di empat tempat yaitu di Gunung Sindur, dengan barang bukti sabu seberat 393 Kg, yang kedua di Pasar Modern Bekasi diamankan sabu seberat 511 Kg, yang ketiga di Apartemen Basura Jakarta Timur dengan barang bukti 50 Kg sabu, dan yang keempat di Apartemen Grand Pramuka dengan 175 Kg sabu.

Penggungkapan sabu tersebut, Sigit mengatakan, dilaksanakan oleh Satgas Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Metro Jaya, bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran, dengan Kasatgas Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa sebagai Kasatgas, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi sebagai Wakasatgas, yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Dirjen PAS Kemenkum Ham.

Saat itu juga, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan Kejahatan Transnasional atau Transnational Organized Crime (TOC) adalah fenomena jenis kejahatan yang melintasi perbatasan internasional.

“Ini melanggar hukum beberapa negara atau memiliki dampak terhadap negara lain. Salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara illegal,” tambah Agus.

TOC masuk ke Indonesia sehingga menjadi ancaman nyata terhadap gangguan Kamtibmas. Di saat seluruh dunia secara bersamaan termasuk Indonesia mengalami pandemi Covid-19, sesuai dengan hakekat ancaman, situasi ini merupakan ambang gangguan (faktor korelatif kriminogen), yaitu ancaman yang apabila dibiarkan dalam kurun waktu tertentu bisa berubah menjadi ancaman faktual.

“Di masa pandemi ini, akibat terjadinya kontraksi ekonomi dan disrupsi ekonomi, memberikan beberapa dampak sosial bagi masyarakat, yaitu berupa meningkatnya angka kemiskinan maupun angka pengangguran. Selain itu timbul rasa panik di masyarakat yang disertai meningkatnya aksi kejahatan,” bebernya.

Menurut Agus, situasi ini diperparah dengan peran penyalahgunaan narkoba sebagai stimulant terjadinya situasi tersebut.

“Fakta empiris membuktikan ternyata penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan kejahatan konvensional, khususnya kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, curanmor dan yang lainnya. Bahkan ditemukan fenomena bahwa pelaku kejahatan jalanan dalam melakukan kejahatannya tidak lagi didasarkan atas motif ekonomi melainkan dorongan akan kebutuhan untuk menggunakan narkoba,” jelasnya.

Selain itu, terang Agus, kejahatan konvensional yang didahului dengan penggunaan narkoba dapat memberikan dampak negatif yang mendalam bagi pelaku berupa hilangnya empati, hilangnya rasa takut, serta cenderung brutal.

Diketahuinya, Fakta ini juga ditemukan pada kejahatan yang berimplikasi kontijensi seperti kerusuhan, konflik horizontal yang mana agresifitas massa yang cendrung destruktif serta anarkis ternyata sebagian pelakunya dibawah pengaruh narkoba yang berdampak serta meresahkan masyarakat.**rry

Related posts