Majalahtrass.com, JAKARTA – Kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Cikampek menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena kasus ini menyita perhatian publik. Personel polisi dari Polda Metro terlibat dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021) telah memerintahkan agar kasus-kasus yang menjadi perhatian publik segera diselesaikan.
Kapolri Jenderal Sigit membicarakan kasus “Km 50” yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu kasus yang menjadi perhatian publik harus segera diselesaikan.
“Terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yakni Kilometer 50 dalam pelanggaran prokes, segera diselesaikan,” ucap Sigit dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).
Jenderal Listyo Sigit menyinggung rekomendasi Komnas HAM soal “Km 50” yang telah diserahkan ke Bareskrim Polri.
Lanjutnya, kejadian “Km 50” atau penembakan 6 laskar FPI harus segera diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan Komnas HAM.
“Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut,” ucapnya.
Komnas HAM telah menyerahkan barang bukti hasil investigasi kasus” Km 50″ yang menewaskan laskar FPI kepada Polri. Ada sebanyak 16 barang bukti yang telah diserahkan.
Kemudian, serah terima barang bukti tersebut sudah dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
Barang bukti tersebut telah diserahkan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dan keduanya kemudian menandatangani surat serah terima barang bukti.
“Ada 16 item, semua ini ada berbagai hal mulai dari ini (bungkusan) yang kami uji balistik dengan berita acara,” ungkapnya.
“Akan kami berikan dari berbagai temuan lain terkait 16 item,” ucap Anam.
Choirul Anam mengatakan penyerahan barang bukti tersebut yang mana diperlukan untuk kepentingan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.
Ia berharap rekomendasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh Polri.
“Kenapa kami serahkan, maksudnya memang ini untuk kepentingan pelaksanaan rekomendasi dari Komnas HAM khususnya demi penegakan hukum,” paparnya.
“Dan memang dari surat yang kami terima dari Reskrim akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Komitmen bersama ini akan ditindaklanjuti dengan maksimal dan serius. Memang kami berharap demikian,” ucapnya.
Keterangan sebelumnya, polisi telah mempelajari hasil investigasi yang telah diserahkan Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI di “Km 50” di Tol Cikampek.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti.
“Memperbarui tentang hasil investigasi dari Komnas HAM terhadap kejadian di Km 50. Polri telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM juga telah mempelajari seluruh isi daripada hasil investigasi Komnas HAM tersebut,” kata Brigjen Rusdi, Kamis (11/2/2021).
“Telah diterima oleh Polri dalam hal ini yakni hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman,” ucapnya.**ferr