Majalahtrass.com,– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dengan tegas, aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terkait kasus SARA menyinggung (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).
“Dalan hal ini perlu dilakukan untuk menjaga NKRI agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga,” tutur Kapolri pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Senin, 24 Januari 2022.
Sementara itu, salah satu anggota meminta agar Polri segera memproses kasus SARA yang seringkali terjadi akhir-akhir ini. Disebutkan, terbaru kasus yang viral dugaan penghinaan Kalimantan.
Seperti diketahui Edy Mulyadi sempat menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak, gendoruwo, kuntilanaklah.
Ditambah lagi selain kasus tersebut, Arteria Dahlan pun ikut dilaporkan ke polisi terkait ucapannya yang menyinggung bahasa Sunda.
Dalam jawabannya, Kapolri mengatakan, Isu-isu tersebut mengandung unsur Sara yang dimainkan berisiko dan menimbulkan terjadinya perpecahan.
“Kami terpaksa harus melakukan tindakan tegas. Kita ingin NKRI ini tetap terjaga,” paparnya.
Sebab itu menurutnya, langkah-langkah itu penting untuk dilakukan agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga.
“Semua ini demi untuk kepentingan anak-anak kita ke depan,” ucapnya.**F01