Kapolres dan Wakapolres Sumbar Dicopot Dari Jabatan

Dua Perwira Menengah Polisi di Sumbar Diperiksa, Dicopot dari Jabatan Kapolres dan Wakapolresta

Read More

Majalahtrass.com,– Terkait kasus masalah internal dua perwira menengah (pamen) kepolisian wilayah Sumatera Barat (Sumbar) diperiksa dan dicopot dari jabatannya. Pamen yang diperiksa itu, yakni Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha Hyang Batara Wasida Putra Sakti, dan Wakil Kapolresta Padang, AKBP Haris Hadis.

Setelah diperiksa kedua pamen itu terkait dugaan pelanggaran dalam melaksanakan tugas. Jabatan keduanya kini terpaksa diserahkan ke pelaksana tugas (plt). “Masalah internal,” terang Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (7/12).

Dalam pemeriksaan ini, Ia menyebut, dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja Polda Sumbar, untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat mengacu kepada tribrata yaitu perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu, terang Satake, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa selama ini juga konsisten menerapkan prinsip reward dan punishment terhadap seluruh jajarannya “Termasuk kapolda sendiri siap diberikan punishment jika melanggar ketentuan atau norma,” tegasnya.

Sedangkan, lanjutnya, dalam masa pandemi ini, Polri dituntut menjadi garda terdepan dan benteng terakhir dalam menekan tingkat penyebaran dan penularan virus COVID-19.

Lanjutnya, Satake mengungkapkan, kedua pamen ini statusnya saat ini belum diganti. Namun tugas dan tanggung jawab atas jabatan sementara dilaksanakan oleh pelaksana tugas (plt).

Walaupun demikian, sebut Satake, pihaknya belum bisa mempublikasikan sebab masih proses pemeriksaan belum final. Pihaknya juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. ” Kita Sambil menunggu proses pemeriksaan internal, kita belum bisa mempublikasikan karena proses pemeriksaan belum final,” tuturnya.

Yang saat ini pemeriksaannya masih berlangsung, untuk sementara Plt Kapolres Padang Pariaman diisi oleh AKBP M Qory Oktohandoko, dan Plt Wakil Polresta Padang belum ada pengganti.**Red01

Related posts