Lampung,majalahtrass.com,- Kapolda Lampung meminta jajarannya menindak tegas pelaku tindak kejahatan begal, dan lakukan penangkapan hidup atau mati, Rabu (19/5).
Dalam hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat meninjau TKP Mapolsek Candipuro Kabupaten Lampung Selatan yang dibakar masa.
Terkait kasus itu, Kapolda langsung menanggapi isu Kamtibmas yang beredar di masyarakat dan berujung pada tindakan perusakan.
“Saya Kapolda menekankan pada anggota untuk menindak tegas pelaku begal, minimal tembak,” tegasnya.
“Pasti saya buru pelakunya. Sampai ketemu dan tertangkap hidup atau mati. Saya tanggung jawab terkait kasus ini selama jadi Kapolda. Dan ini juga tanggung jawab saya terhadap keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Lampung khususnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Masalah kamtibmas, lanjut Kapolda, bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian saja, tetapi juga tanggung jawab bersama. “Ini tanggung jawab kita bersama, masyarakat menuntut aparat, tapi juga harus saling mengingatkan pada sesama untuk berhati-hati,” jelasnya.
“Yang melakukan begal juga manusia, malamnya melakukan pembegalan, paginya bisa saja sudah di Jakarta, pasti kita cari. Memang itu tanggung jawab polisi, tanggung jawab saya. Ini ada prosesnya,” lanjutnya.
Menurutnya, Kapolda meminta masyarakat agar tidak terprovokasi pada tindakan yang berujung anarkis.
“Sampaikan pada masyarakat, kita jaga bersama-sama, jangan sampai merusak fasilitas negara. Tahan emosinya dan serahkan kepada pihak Kepolisian, perusakan fasilitas negara tak menyelesaikan masalah,” pungkasnya.**rry