Kapolda Agung Cemas Gegara Kasus Corona Riau Urutan Pertama se-Sumatra

Pekanbaru, majalahtrass.com,- Terbukti, Pemerintah adakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini terkait kasus pandemi Covid-19 belum normal, inilah yang ditakutkan Pemerintah apabila tidak adanya pelarangan akan terjadi lonjakan terhadap masyarakat yang berpotensi terkonfirmasi virus Corona.
Diberitakan terjadinya, Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Riau dalam kurun waktu satu bulan ini, menempatkan Bumi Melayu sebagai penyumbang kasus yang tertinggi di Sumatra.

Selain itu, Riau juga masuk sebagai provinsi dengan kasus kematian akibat Covid-19 urutan tertinggi di Sumatra dengan jumlah kasus kematian sebanyak 958, lalu disusul Sumatra Utara 946, kemudian Sumatra Selatan 906, dan provinsi Lampung sebanyak 790 kasus kematian.

Read More

Melihat kondisi itu, Kapolda Riau Irjen Pol, Agung Setya Imam Effendi mengaku gelisah. Ia mengatakan, untuk mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19, pihaknya menekankan dalam dua hal. Pertama, harus menekan angka penularan, kemudian kedua harus mengambil segala daya upaya untuk mengurangi dan memperkecil angka kematian. Di mana sesuai dengan instruksi Mendagri, Provinsi Pekanbaru Riau masuk dalam zona merah.

“Dua hal ini perlu saya sampaikan sebagaiman kita ketahui sudah dua minggu dan kita menjalankan instruksi Mendagri nomor 7 tahun 2021, Provinsi Riau menjadi Provinsi yang harus menjalankan PPKM, artinya sudah ada penilaian dari pusat bahwa Riau harus menjambil langkah konkrit dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, Dua hal ini saya rasa sangat penting untuk kita lakukan dan laksanakan secara bersama. Kita harus menggiatkan semangat kita bahwa kenaikan ini tidak bisa melihat data, tapi ada action di lapangan, sejauh mana apa yang sudah kita lakukan,” kata Kapolda.

Agung menambahkan, upaya konkrit dalam pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan, bahkan ia juga memerintah seluruh Kapolres untuk tidak tidur. Bersama-sama mengajak semua komponen untuk turun ke lapangan, karena tugas untuk melindungi masyarakat menjadi tanggungjawab Pemerintah. Bukan hanya ancaman nyata tapi juga virus covid-19.

“Masyarakat menungu kita dipastikan dengan protap. Langkah yang sudah dilakukan tata laksana sudah cukup baik, tolong implementasinya di lapangan agar kita bisa, kita laksanakan secara konkrit bersama, kita tingkatkan. Kalau biasanya hanya 2 jam sehari, kita lakukan 10 kali lipat hingga 20 jam sehari. Mencari solusi berbagai persoalan,” tegas Kapolda.

“Angka kematian cukup tinggi menjadi ranking satu se-Sumatra ini, menjadi hal yang menggelisahkan saya,” tambah Kapolda.

Harapannya,“Dan saya harap kita mengambil langkah konkritnya karena kalau dibandingkan dengan Provinsi Sumatra Utara dengan jumlah penduduk 14,8 juta, sementara kita ini 7 juta kurang, dan angka kematian yang melebihi dari Sumatra Utara, ini menjadi cambuk bagi kita semuanya agar kemudian penanganan Covid-19 ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Di pundak kita yang bertanggungjawab mengemban sesuatu yang kita kerjakan untuk melindungi masyarakat,” tegas Jendral bintang dua ini.**rry

Related posts