Majalahtrass.com,– Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, bahwa pihak Propam mematuhi arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait soal penindakan ke anggota yang melakukan pencemaran institusi Polri.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Ia menyebutkan bahwa Kapolri secara langsung mengungkapkan keinginannya untuk mendisiplinkan seluruh anggota Polri.
Ferdy mengimplementasikan hal tersebut dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif.
“Apabila ada anggota yang melakukan tindakan yang mencoreng nama institusi, Ferdy implementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan,” terang Kadiv Propam dikutip dari postingan akun @divisihumaspolri pada 5 Januari 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri memberi penekanan mengenai penindakan tegas kepada anggota saat acara Rilis Akhir Tahun 2021.
“Sigit menyampaikan bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” ungkapnya.
“Saya Kadiv Propam Polri akan mengimplementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif,” sambung Kadiv Propam.
Ferdy juga menegaskan bahwa berbagai macam bentuk pelanggaran yang dilakukan akan langsung ditindak tegas dengan proses penyelidikan.
“Khusus pelanggaran-pelanggaran masalah Narkoba, Asusila terhadap perempuan dan anak, atau perbuatan-perbuatan pidana yang dapat mencoreng nama baik institusi,” papar Kadiv Propam.
Selanjutnya berkenaan dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut, Kadiv Propam dengan tegas memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan proses penyelidikan secara obyektif.
“Tentunya melakukan semua ini secara objektif, sehingga kita bisa melakukannya secara tegas dan keras sesuai arahan dari Kapolri,” tegas Kadiv Propam.
Sementara, Polri sendiri terus melakukan berbagai perbaikan yang tentunya didasari masukan-masukan dan laporan-laporan dari masyarakat.
Sepanjang tahun 2021, berbagai masukan dari masyarakat melalui media sosial telah ditanggapi diantaranya soal pendisiplinan aparat Polri.
Hal ini mungkin yang masih melekat di ingatan yakni, munculnya berbagai tagar yang secara langsung mengkritik kinerja Polri.
Dilakukan tindakan tegas dan keras yang akan dijatuhkan Polri melalui Kadiv Propam semata-mata adalah bagian dari pendisiplinan terhadap seluruh anggota polisi.**F01