Kadiv Propam: Laporkan Segera Oknum Polisi Yang Mengganggu, Pengusaha Jangan Ragu

MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA,–Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.,S.H.,S.i.k., M.H. Saat menghadiri rapat kerja teknis (rakernis) Divisi Propam Polri di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Read More

Dalam sambutannya, Irjen Ferdy Sambo mengatakan Propam Polri mendukung dan selalu siap membantu serta mengawal program pemerintah dalam rangka meningkatkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi COVID-19.

“Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” tutur Sambo dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Sambo juga akan menjamin keamanan dan kelancaran para pengusaha untuk mensukseskan pemulihan ekonomi nasional. Apabila ada oknum polisi yang mengganggu, Jenderal bintang dua ini berjanji akan menindak tegas.

“Dalam hal ini ada yang mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti segera saya tindak dengan tegas dan keras,” tukas Sambo.

Sambo juga membeberkan target pemerintah ke depan percepatan dalam memulihkan ekonomi yakni pertumbuhan ekonomi PDB sebesar 5,5 persen. Dia berharap ke depan Polri mampu menjaga keamanan hingga mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional tersebut.

“Tadi disinggung oleh Ketum KADIN agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan,” sambungnya.

Selain itu, Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, mengapresiasi Polri. Menurutnya, Polri memiliki peran dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi.

“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” papar Arsjad Rasjid.

Arsjad Rasjid lalu menyinggung soal oknum anggota Polri yang masih saja menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk itu, saat ini perlu adanya penguatan terutama di internal Korps Bhayangkara.

“Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi baking usaha-usaha illegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang dapat menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Arsjad Rasjid juga memberikan solusi yakni perlunya kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha, meningkatkan kedisiplinan serta responsivitas Polri dalam menghadapi gangguan keamanan di masyarakat dan memperkuat pengawasan kebijakan pemulihan ekonomi dari tindak korupsi,” tutup Arsjad.**F01

Related posts