Sabu Ini Merupakan Untuk Aksi Teroris di Timur Tengah
TRASS – Tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya
menangkap 10 orang sindikat narkoba jaringan Timur Tengah dengan barang bukti nakorba jenis sabu
seberat 200 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada 10 tersangka yang ditangkap berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 10 orang tersangka dengan peran masing-masing,” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan , jaringan ini masih terkait dengan pengungkapan sabu seberat 288 Kilogram di Serpong pada bulan Januari 2020 dan Sabu seberat 800 Kilogram di Serang Banten pada bulan Mei 2020.
“Peredaran sabu ini dikendalikan oleh jaringan internasional dan masih dalam pengembangan,” tambah Yusri.
Jaringan peredaran sabu dengan kode 555, merupakan Jaringan Timur Tengah. Pengungkapan sabu ini merupakan untuk aksi teroris di Timur Tengah.
“Barang bukti yang disita sabu berat brutto 201.880 gram, 1 unit GPS MAP 585 Plus, 10 unit handphone berikut Simcard dan 1 unit Mobil Toyota Agya B-1906-TAN,” pungkasnya
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***Fer/ TRASS