Irjen Pol Hendro Sugiatno Tangkap 153 Pelaku Kejahatan Dalam Sebulan

Majalahtrass.com,- Dalam kurun waktu satu bulan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, beserta jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta di lingkungan Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 99 kasus dan mengamankan 153 pelaku kejahatan.

Read More

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan meski situasi pandemi penegakan hukum tetap dilakukan dan berhasil mengungkap 99 kasus selama satu bulan.

“Ditreskrimum Polda Lampung beserta jajaran mengungkap 99 kasus dan mengamankan 153 pelaku dari tanggal 10 Agustus -7 September 2021,” terang Hendro didampingi Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung, Kamis, 9 September 2021.

Menurut, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, keberhasilan Direskrimum Polda Lampung dalam kurun waktu satu bulan saja terdapat dua kasus yang sangat menonjol di wilayah Lampung.

“Dalam kurun waktu satu bulan terdapat dua kasus yang menonjol, yakni kasus pembunuhan terhadap Korban Sherly di Kalianda dan kasus curas yang mengakibatkan korban meninggal yakni nenek Susiwati (73) dengan TKP di Flyover pasar tugu,” ungkapnya.

Sementara untuk kasus lainnya yang berhasil diungkap yakni kasus curanmor sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka, dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni tujuh unit motor, dua unit handphone dan satu buah kunci letter T.

Kemudian kasus curat sebanyak 58 kasus dan 83 tersangka, dengan barang bukti 21 unit handphone, 17 unit sepeda motor dan 2 unit senjata api, untuk kasus curas dan jambret sebanyak 24 kasus yang berhasil diungkap dengan 47 tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 unit handphone, 11 unit sepeda motor, 2 unit senjata api serta 6 butir peluru.

Selain itu juga ada kasus pembunuhan terdapat dua kasus dan dua tersangka, dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 unit handphone, 3 unit sepeda motor dan 2 pucuk senpi revolver.

Sementara kasus senpi sebanyak 3 kasus dan berhasil mengamankan satu orang tersangka, dan mengamankan barang bukti, 2 pucuk senpi, 25 butir amunisi dan 1 unit handphone.

Dari keterangan pelaku kita ketahui nama pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran yakni dua pelaku penadahan handphone hasil tindak pidana curas.**rry

Related posts