Majalahtrass.com, – PT Hutama Karya menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang menerima pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini. Dana itu diharapkan membuat kinerja perseroan semakin cemerlang.
Mendekati penghujung tahun ini, pemerintah mengalokasikan PMN untuk tujuh BUMN dengan total Rp 35,12 triliun. Namun, awal dicairkan Rp 6,2 triliun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri BUMN Erick Thohir merinci tujuh BUMN penerima PMN tersebut. Yaitu, IFG BPUI (Indonesia Financial Group atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia) senilai Rp 20 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 6,208 triliun, PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo III (Persero) Rp 1,2 triliun, dan ITDC (Indonesia Tourism Development Coporation atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia) Rp 470 miliar. Lalu kemudian, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) senilai RP 977 miliar, PT PAL Indonesia (Persero) Rp 1,28 triliun dan PT PLN (Persero) Rp 5 triliun.
“Sampai hari ini (Senin, 30/8) baru ada Rp 6,2 triliun yang sudah cair untuk HK (Hutama Karya). Lainnya masih dalam proses,” kata Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (30/8).
Selain itu, dihubungi terpisah, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengakui, pihaknya mendapatkan suntikan modal negara sebesar Rp 6,2 triliun pada awal 2021.
Kemudian, perseroan kembali meraih modal tambahan di paruh kedua tahun ini sebesar Rp 19 triliun. Jadi, sepanjang 2021, perseroan mendapatkan suntikan uang negara sebesar Rp 25 triliun.
“PMN pertama sebesar Rp 6,2 triliun akan digunakan untuk kebutuhan perampungan pembangunan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Ini salah satu proyek strategis nasional pemerintah,” terang Tjahjo.
Menurutnya, penggunaan modal sebesar Rp 6,2 triliun dialokasikan untuk Ruas Sigli-Banda Aceh Rp 3,09 triliun, ruas Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu Rp 2,70 triliun dan ruas Kuala Tanjung -Tebing Tinggi -Prapat sebesar Rp 414 miliar.
Sementara itu juga dengan modal tambahan sebesar Rp 19 triliun, rencana penggunaannya untuk memenuhi pendanaan JTTS tahap I yang sedang berjalan sampai saat ini.
“Hingga saat ini, tambahan PMN Hutama Karya Tahun Anggaran 2021 tahap II sebesar Rp 19 triliun masih dalam proses pengajuan (pencairan),” tutur Tjahjo.
Harapannya, proses pengajuan serta penerimaan PMN tahap II dapat segera terealisasikan. Sehingga pihaknya dapat mengoptimalkan PMN untuk percepatan pembangunan JTTS.
Menanggapi ini, pengamat yang juga Staf Ahli Pusat Studi BUMN Paul Sutaryono mengatakan, pengucuran dana PMN menjadi hal yang sangat penting.**rry