MAJALAHTRASS.COM, Ende NTT,– Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H memberikan Penghargaan kepada Rejab Yusuf, atas jasanya memajukan Polri yaitu dengan menghibahkan tanahnya seluas 1.729 m² pada tahun 2004 kepada Polres Ende.
Tanah hibah tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Polsek Pulau Ende.
Dalam apel penyerahan Piagam Penghargaan yaang digelar di Lapangan Polsek Pulau Ende. (Rabu, 2/2) berlangsung dengan hikmad dan lancar.
Dalam ke sempatan itu seremoni penyerahan pengargaan dari Kapolda NTT kepada Keluarga Rejab Yusuf diserahterimakan oleh Kapolsek Pulau Ende, IPDA Kamaludin dan diterima pihak Rejab Yusuf yang diwakili oleh anak kandungnya.
Penghargaan Kapolda diserahkan oleh Kapolsek Pulau Ende Ipda Kamaludin kepada perwakilan keluarga Rejab Yusuf yang diterima oleh anak kandungnya, dalam Apel upacara penyerahan Piagam Penghargaan, Rabu 2 Februari 2022 di Lapangan Polsek Pulau Ende.
Turut hadir dalam upacara hikmad tersebut, Camat Pulau Ende Achmad Abdurachman, SP. Sekcam Pulau Ende Abdul Kadir Yusuf, S.Si. Kepala Desa se-Kecamatan Pulau Ende, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Emansipasi wanita dan juga tak ketinggalan Tokoh-tokoh pemuda se-Kecamatan Pulau Ende dan perwakilan Bank NTT Pulau Ende.
Dalam amanatnya, kapolsek IPDA Kamaludin kembali mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas jasa Rejab Yusuf yang telah mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polda NTT dan Polres Ende hingga kini berdirinya Kantor Polsek Pulau Ende.
“Polsek Pulau Ende merupakan Polsek yang lahannya tidak bermasalah, memiliki surat-surat atau legalitas lengkap sesuai ketentuan perundangan-undangan.” tegas Kapolsek Pulau Ende tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Kamaluddin mengharapkan kepada para undangan dan stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Ende untuk sama – sama menjaga siskamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui pesan Whatsapp pada kesempatan terpisah, Camat Pulau Ende Achmad Abdurachman, SP membenarkan adanya giat upacara penyerahan penghargaan tersebut.
“Upacara penyerahan penghargaan dari Kapolda NTT yang kemudian diserahterimakan oleh Kapolsek Pulau Ende kepada ahli waris Rejab Yusuf, serta dihadiri oleh segenap stakeholder yang ada di Kecamatan Pulau Ende.” tuturnya
“Sinergitas antara Pemerintah, Jajaran Kepolisian Sektor Pulau Ende dan masyarakat berusaha untuk selalu mengedepankan upaya penanganan hukum sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku atas setiap kejadian atau konflik yang terjadi. Saling ingat dan bersama-sama turut serta menjaga keamanan ketertiban. Dengan sikap dan laku sepwrti itu pada nantinya akan tercipta dan hadir wajah Pulau Ende yang Islami,” tutur camat dalam akhir perbincangan. **(MDT)