Majalahtrass.com ,- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung sigap memastikan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut semua kasus mafia tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat ditemui Kamis di Bareskrim Polri, menyebutkan instruksi Presiden tersebut telah mendengarkan seluruh jajaran Polri baik di tingkat markas besar (Mabes), maupun Polda, hingga Polres dan Polsek.
“Itu (instruksi, red) jadi perhatian, informasi Presiden, mengintruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah, tentunya sesuai instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas Rusdi.
Hal ini, Rusdi mengatakan, secara otomatis instruksi Presiden Jokowi tersebut langsung didengar oleh seluruh jajaran Polri, meskipun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo belum memberikan arahan kepada jajarannya terkait instruksi Presiden tentang pemberantasan kasus mafia tanah.
“Itu sudah otomatis, ketika instruksi itu akan didengar oleh seluruh Polri, para kasatwil, kapolda, kapolres, kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan,” terang Rusdi.
Rusdi menegaskan, Polri akan bekerja maksimal dalam mengusut mafia tanah, juga termasuk menindak apabila ada aparat yang bermain di dalamnya.
Namun, lanjut dia, Polri tetap berpegang pada azas “equality before the law” dalam penanganan perkara mafia tanah.
Rusdi pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dan mempercayakan Polri dalam menyelesaikan kasus mafia tanah.
“Silakan saja, jika ada laporan mafia tanah laporkan saja, sudah jelas instruksi Presiden dan sudah pasti Polri akan menjamin hukum. Siapa pun sekali lagi azas ‘equality before the law’ bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini,” ungkapnya menegaskan.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan berkomitmen penuh untuk memberantas semua mafia-mafia tanah.
Presiden juga meminta Polri dalam bertindak jangan ragu-ragu mengusut mafia tanah yang ada. Dan memastikan jangan sampai ada aparat penegak hukum yang mem-“backingi” mafia tanah tersebut.
Polri juga diminta agar dapat memperjuangkan atas hak masyarakat demi tegaknya hukum secara tegas. **rry