Majalahtrass.com,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri penghasilan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati Musi Banyuasin. Hal itu didalami penyidik komisi antirasuah yang saat ini memeriksa istri Dodi, Erini Mutia Yufada, pada Senin (25/10).
Erini istri Dodi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 yang menjerat suaminya sebagai tersangka.
“Benar yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penghasilan tersangka DRA (Dodi Reza) selaku bupati,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (26/10).
Sementara dikonfirmasi perihal penghasilan sang suami, Erini turut dicecar ihwal beberapa pertemuan yang dihadirinya.
Terkait kasus ini, pada kesempatan itu pula, tim penyidik KPK turut mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita kepada Erini.
Sedangkan, Dodi, anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin.
Selain Dodi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Sekayu Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Dalam kasus ini, KPK menduga Dodi telah mengarahkan Herman Mayori, Eddi Umari, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Muba agar merekayasa proses lelang sejumlah proyek di Muba.**Red/Fry