Majalahtrass.com,- Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir mengatakan utang yang membelit PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN secara grup sebesar Rp 43 triliun yang merupakan korupsi terselubung. Utang tersebut semakin menggunung sudah sejak lama.
Sementara, PTPN pun sudah mendapatkan perpanjangan waktu untuk melunasi utang-utang tersebut hingga 2028. Semuanya ada 18 bank nasional dan asing sudah sepakat restrukturisasi Rp 41 triliun utang PTPN pada April 2021 lalu.
“PTPN punya utang semuanya total Rp 43 triliun. Sejak lama ini merupakan penyakit lama dan saya rasa ini korupsi terselubung yang memang harus dibuka dan harus dituntut yang melakukan ini,” jelas Erick dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9).
Dia menegaskan, meski PTPN sudah berhasil restrukturisasi, harus ada komitmen untuk membenahi kinerja keuangan perusahaan. Oleh karena itu ada langkah-langkah yang sudah segera dibuat.
Menurutnya, Pertama, PTPN harus berhasil mengefisiensikan biaya operasional perusahaan secara grup. Lalu kedua, perseroan harus meningkatkan produksinya agar bisa melunasi hutang – hutangnya. Jika tidak dibayar, belasan bank pemberi pinjaman bisa bangkrut saking besarnya utang PTPN.
“Jadi selain efisiensi, juga harus ada peningkatan produksi. Saat ini kita sekarang diuntungkan harga sawit yang lagi naik, tapi juga harus ada peningkatan produksi yang saat ini belum maksimal di PTPN. Saat ini sudah lumayan, ada peningkatan revenue (pendapatan) di PTPN,” terang dia.
Menurutnya, Dalam meningkatkan produksi dan pendapatan, Erick menekankan pada kualitas produk. Dia melihat beberapa produk PTPN kalah saing untuk penjualan bahkan untuk di tataran pasar lokal, contohnya coklat. Karena itu, dia meminta PTPN memberikan bibit yang bagus kepada para petani rakyat agar bisa menghasilkan panen yang berkualitas yang dijual ke perseroan.**rry