Dugaan Pungli Ratusan Juta di Rutan Kelas I Bandar Lampung Way Huwi Dibongkar Oleh Mantan Narapidana

( Foto Ilustrasi )

Read More

MAJALAHTRASS.COM, BANDAR LAMPUNG, – Diduga kegiatan Pungutan Liar (Pungli) ratusan juta di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung Way Huwi banyak terjadi.

Hal ini disampaikan Isar Selaku ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pemasyarakatan Indonesia saat menggelar konferensi Pers di Way Halim Kota Bandar Lampung menceritakan bahwa telah terjadi pungutan liar atau uang angin ratusan juta rupiah.

” Kami memiliki banyak laporan dari narasumber kami berinisal MM dan AW yang notabenenya mantan WBP yg berasal dari Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung. Mereka melihat dan merasakan langsung kegiatan yang dilakukan oleh pihak Rutan dan Lapas kepada narasumber kami selaku mantan Warga Binaan ditempat itu. Pertama untuk kamar di blok.B.118 itu dikenakan biaya kunci, uang angin Rp.270.000, – perminggu, terus Rp. 60ribu uang kebersihan, air Rp.70ribu kemudian juga ada kamar hidup yaitu dikamar ini bisa megang HP. Biaya untuk uang HP perminggu dikenakan Rp.18 juta per kamar, jadi rinciannya kalau perbulan bisa lebih, belum lagi peredaran narkoba yang transaksinya bisa milyaran rupiah”, ucap MM dan AW kepada kami. Rabu(15/04/2024).

Isar melanjutkan bahwa narasumber kami MM dan AW ketika itu mereka tidak bisa bergeming, hanya bisa menundukkan kepala saja melihat kegiatan pungli berlangsung didepan mata mereka.

” Dan yang lebih miris belum lama ini terjadi, narkoba bisa masuk Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Way Hui dengan membayar uang Rp.70 juta per Kilo agar barang haram tersebut bisa masuk kedalam lapas. Kami bisa mempertanggungjawabkan semua pemberitaan kami ini, terkait pungli yang ada didalam rutan dan Lapas. Yang sungguh sangat ironis sekali kenapa bisa narkoba masuk kedalam Rutan dan Lapas, “ungkap Isar.

” Dalam waktu dekat ini kami akan buat laporan ke Ditjepas, Itjen Kum HAM dan ke Menteri Hukum dan HAM terkait adanya pungli yang luar biasa didalam Lapas. Kami meminta Ka.Rutan dan Ka.KPR Rutan Kelas I Bandar Lampung serta Ka.Lapas dan Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung diperiksa dan diberi sanksi jika memang terbukti terlibat… Kami berjanji akan bongkar semuanya sampai ke akar-akarnya” pungkasnya.**Red/F01

Related posts