Dugaan Adanya Korupsi Bansos Rp 100 T, Prof. Zubairi Djoerban Sebut “Covid Miliuner”

JAKARTA,majalahtrass.com,- Masyarakat terkejut dihebohkan dengan dugaan adanya kasus korupsi bansos Covid-19 yang nilainya luar biasa mencapai Rp 100 Triliun.

Banyak berbagai pihak yang akhirnya memperbincangkan soal korupsi bansos Covid-19 itu, hingga jumlahnya pantastis “RP 100 T” menjadi trending di media sosial Twitter.

Read More

Dalam ciutan di media sosial tak hanya warganet biasa, para tokoh nasional pun ramai-ramai menanggapi isu soal korupsi bansos Covid-19 senilai Rp100 Triliun yang lagi ramai diperbincangkan itu.

Selain itu, Salah satu tokoh yang ikut menanggapi isu soal korupsi bansos Covid-19 itu adalah Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yakni Profesor Zubairi Djoerban.

Dijelaskannya, Melalui akun Twitter pribadinya Profesor Zubairi Djoerban menyayangkan apabila korupsi bansos Covid-19 tersebut itu benar adanya.

Profesor Zubairi Djoerban mengatakan, jika benar korupsi bansos Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 Triliun itu terbukti dan benar adanya, maka menurutnya korupsi merupakan pandemi yang nyata juga di Indonesia.

“Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp 100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia,” ucapnya,Kamis, ( 20/5/2021 )

Lanjutnya, Profesor Zubairi Djoerban juga menuturkan bahwa seharusnya saat pandemi seperti ini tidak dijadikan celah untuk melakukan korupsi.

Ia pun merasa sangat kecewa dengan orang-orang yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat yang sedang mengalami krisis ekonomi akibat pandemi.

Menurutnya, Bahkan saking kecewanya, Profesor Zubairi Djoerban menyebut orang-orang yang melakukan korupsi bansos Covid-19 itu dengan sebutan ‘covid miliuner’.

“Seharusnya pandemi ini tidak menjadi celah korupsi oleh individu-individu yang berniat jadi covid-miliuner,” ungkapnya.

Terkait dalam hal itu, Profesor Zubairi Djoerban tetap berharap bahwa celah untuk melakukan korupsi bansos Covid-19 itu semakin menyempit.

Ia juga mengharapkan isu soal korupsi bansos Covid-19 yang mencapai Rp 100 Triliun tersebut adalah tidak benar adanya.

“Semoga celah itu menyempit atau bahkan tidak ada,” ucapnya.

Telah diberitakannya, isu soal korupsi bansos Covid-19 yang mencapai Rp 100 Triliun, mulai ramai diperbincangkan saat diungkap oleh Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurut keterangannya, Novel Baswedan mengatakan bahwa KPK hanya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk kasus korupsi bansos Covid-19 yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Lanjutnya, Novel Baswedan menyebut bahwa kasus serupa juga terjadi di hampir seluruh daerah yang ada di Indonesia.

Disampaikannya, Novel Baswedan menyampaikan kasus tersebut harus diteliti lebih jauh, karena menurutnya korupsi bansos Covid-19 itu merupakan kasus terbesar yang pernah menjadi perhatiannya.**rry

Related posts