Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Majalahtrass.com, – Oknum Notaris berinisial RSDL telah berhasil diamankan tim Penyidik Unit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dana BPHTB
Notaris RSDL berhasil diamankan di Jalan Bunga Rampai, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur atas laporan dari korban berinisial RS yang juga kuasa dari perusahaan pengembang perumahan yang merasa dirugikan atas perbuatan tersangka dalam pengurusan jual-beli rumah dengan jumlah kerugian sebanyak Rp23 miliar.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, diketahuinya kejadian ini awalnya dari laporan pengaduan yang dilaporkan oleh pelapor R juga merupakan kuasa dari korban yakni pengembang perumahan Grand Galaxy City di Bekasi dimana korban telah menunjuk tersangka RSDL sebagai Notaris guna mengurusi Jual beli Unit perumahan.
“Selanjutnya pihak pengembang selaku pelapor ( korban ) telah berhasil menjual unit perumahan sebanyak 363 unit rumah kepada konsumen dimana khusus dalam pembayaran BPHTB yang mana telah dilunasi oleh pembeli langsung dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening tersangka RSDL selaku notaris yang ditunjuk untuk mengurus. Namun faktanya uang untuk pembayaran BPHTB dari konsumen tidak dibayarkan oleh tersangka,” jelasnya.
Lanjutnya, Tubagus mengatakan, dari kejadian tersebut korban merasa dirugikan sejumlah Rp 23 miliar guna menggantikan uang pengurusan BPHTB dari konsumen.
Kasubdit Harda krimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Widyatputera juga menambahkan bahwa atas perbuatannya tersebut tersangka RSDL di jerat Undang-undang pidana dalam Pasal 372 KUHPidana dan atau pasal 374 KUHPidana dan atau pasal 4,5,6 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dan pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
“Hal tersebut dikarenakan tersangka melakukan perbuatannya secara bersama-sama dibantu oleh stafnya berinisial AD dan LS,” ucapnya melanjutkan pembicaraan
“Hari itu juga penyidik yang dipimpin oleh Kanit 1 Harda AKP Mulya Adhimara, SH, SIK telah berhasil menangkap tersangka dirumah kediamannya dan langsung membawanya ke Mapolda Metro Jaya untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.**rry