Di Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Kapolri Meminta Maaf kepada Masyarakat

JAKARTA, majalahtrass.com,- Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442.H / 2021.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Meminta masyarakat memaklumi kebijakan tersebut. Karena tujuan dikeluarkannya kebijakan ini sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Read More

“Kami mohon maaf, mohon maklum kepada masyarakat. Bahwa pemerintah khususnya kami aparat yang tergabung dalam proses penyekatan atau peniadaan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat untuk mudik,” katanya saat konferensi pers di Pos Penyekatan KM31 Cikarang Barat, Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (12/5/2021).

Kebiasaan mudik lebaran menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Pemudik pulang kampung halamannya untuk bersilaturahmi dengan keluarga atau orang tua serta handai taulan nya.

Sehingga dengan adanya kebijakan ini, ucap Sigit, dapat mencegah masyarakat terpapar Covid-19. Karena pada saat mudik lebaran ini masih terdapat potensi Terinfeksi Covid-19.

“Tentu itu ada risikonya apabila terpapar maka risikonya itu tiga kali lipat daripada yang muda. Maka dari itu kita jaga betul. Jangan sampai dalam situasi mudik lebaran ini terjadi peningkatan angka Covid-19,” jelasnya.

Menurutnya, kata Sigit, mudik tetap bisa dilaksanakan tentunya dengan cara-cara masa kini. Yaitu dengan virtual mengunakan video call yang ada di aplikasi handphone.

“Diharapkan itu bisa mengurangi risiko dan tidak mengurangi momentum kita untuk bersilaturahmi,” jelasnya.

Dijelaskan, Di KM31 Tol Jakarta-Cikampek, Sigit juga membahas terkait persiapan arus balik. Dia meminta agar setiap pemerintah daerah mempersiapkannya dengan baik. Yaitu, memastikan para pemudik balik dalam kondisi keadaan sehat.

Dia juga meminta perhatiannya dalam pengawasan kegiatan di wilayah aglomerasi saat libur lebaran. Diharapkan upaya-upaya untuk dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19.

“Saya ingatkan rekan-rekan, agar PPKM Mikro itu yang ada di wilayah tujuannya agar ditingkatkan. Kemungkinkan lolos di penyekatan dan untuk kemudian yang hendak balik dilaksanakan pemeriksaan. Sehingga kita yakin yang masuk ke wilayah dalam kondisi sehat dan bebas dari Covid-19,” jelasnya.

“Kita harapkan betul-betul dan kita tekan di angka di bawah 10 ribu. Sehingga kalau ini dapat dilaksanakan dengan baik, program lainnya khususnya pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.**rry

Related posts