Cari Kucing Hilang, Remaja 17 Tahun Tewas Dianiaya


Read More

Majalahtrass.com, Jakarta :~ Polsek Tarumajaya bersama Unit Reskrim Polres Metro Bekasi menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan remaja berusia 17 tahun.
Latasr dari tewasnya remaja berusia 17 tahun ini dipicu oleh prilaku dan ujaran profokatif yang dilakukan oleh salah seorang pelaku, yang meneriaki korban maling.
“Kami sudah amankan dan menangkap 4 (empat) orang tersangka, tetapi pada kesempatan ini kami hadirkan 3 ( tiga) orang tersangka karena 1 (satu) tersangka lain tidak dapat dihadirkan dikarenaka positif covid 19.” Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Jumat. (11/2)

“Tersangka yang ditangkap 4 orang tapi yang kita hadirkan disini 3 orang, sedangkan satu pelaku positif covid-19,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 11 Februari 2022.
Dipaparkan oleh Zulpan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan ini pada Minggu (6/2). Dan TKP berdekatan dengan pintu masuk perumahan Harapan Mulya, Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.
Lebih jauh dikatakan, kejadian itu bermula saat korban LEH (17)tengah mencari kucingnya yang hilang. Usaha LEH mecari dan mendapatkan kembali kucingnya yang hilang sampai ke bawah kolong mobil. Saat itulah, korban ditanya oleh salah seorang tersangka.
“Tersangka MA mengakul saat dia ditanya korban mengenai dimana kucing yang hilang. Mendengar pengakuan itu korban bergegas pergi dengan mengendarai sepeda motornya,’

Pada saat korban melarikan motornya itu, MA melakukan tindakan provokasi dengan teriakan maling. Celakanya, Pada saat korban melintas di jalan, ada sekelompok anak muda tengah nongkrong di pinggir jalan Dan tanpa bertanya lagi, sekelompok pemuda itu mencegat korban, mengeroyok dan menganiaya dengan senjata tajam yang dibawanya hingga tewas mengenaskan.

“Anak-anak muda yang nongkrong tadi dan melakuka pengeroyokan dan penganiayaan, rupanya sdh punya niatan mau tawuran di Tanjung Priok, itulah alasan kenapa mereka membawa sajam jenis clurit,” jelasnya.

Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing, AB (21), peran membacok korban di bagian kepala, RF (19) peran membacok korban di bagian bahu, MH (19) peran memprovokasi dengan teriakan maling dan IA (17).

“ 2 (dua) orang lagi masih DPO dan dalam pengejaran yakni, MAM dan A,” kata Endra ** MDT

Related posts