“Majalahtrass.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol. Yusri Yunus mengungkap beberapa fakta baru tentang video syur 19 detik yang pemerannya Gisella Anastasia disapa Gisel dan prianya berinisial MYD. Bukti-bukti baru berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD kepada penyidik Polda Metro Jaya. Awal Gisel mengirimkan video syur berdurasi 19 detik ke ponsel pemeran pria MYD.
“Video itu sendiri direkam oleh Gisel dengan ponsel pribadinya,” Dia ( Gisel ) mengirim ke HP MYD,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesPol.Yusri Yunus kepada wartawan,Rabu ( 30/12 ). Video syur tersebut dikirim mantan istri Gading Martin dengan Airdrop.
“Kedua, video yang telah beredar di Medsos akunya bukan dari handphone perekaman pertama tetapi dari ponsel lalu divideokan lagi,” untuk diketahui bahwa video yang beredar bukan langsung dari handphone yang pertama tetapi dari handphone yang kemudian divideokan lagi,” ujar Yusri.
“MYD sendiri mengakui mendapatkan video tersebut dari Gisel sendiri.
“MYD juga mengaku, usai menerima rekaman video itu, lalu menghapus video tersebut setelah seminggu kemudian.
“Ketiga, Kombes Yusri menyebut status hubungan Gisel dan MYD hanya sebatas teman kerja. “Rekan kerja” ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya. Rabu, ( 30/12 ).
“Keempat, terhadap penyidik Gisel mengaku video asusila itu dibuat saat dirinya dalam keadaan pengaruh minuman keras,” akunya. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan,” ujar Yusri Yunus. KombesPol Yusri Yunus meminta masyarakat menjadikan kasus video syur berdurasi 19 detik Gisella Anastasia ( Penyanyi ) dipanggil Gisel dan MYD menjadi pelajaran. Berkaca dari kasus video ini, KombesPol Yusri Yunus meminta agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, agar tidak melakukan perekaman untuk hal-hal yang bersifat pornografi.
“Kita mengharapkan masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan melakukan perekaman untuk hal-hal yang bersifat pornografi,” ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, ( 30/12 ).***Fer/ majalahtrass.com.