Bhabinkamtibmas Petugas Polri di Tingkat Desa dan Kelurahan Memiliki Wewenang Mengemban Fungsi Pre-Emtif Bermitra Dengan Masyarakat

Secara umum, Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa hingga kelurahan yang memiliki wewenang yakni untuk mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat. Sabtu (20/5/2023).

Read More

MAJALAHTRASS.COM, KUKAR, – Secara umum, Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa hingga kelurahan yang memiliki wewenang yakni untuk mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat. Sabtu (20/5/2023).

Untuk mewujudkan hal itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Dalam, Polsek Muara Jawa, Bripka I Gede Wiadnyana., S.H., memberian Sarana Kontak berupa 1 (satu) lembar baju muslim kepada warga binaannya.

Maksud dan tujuan dilaksanakan pemberian Sarana Kontak agar masyarakat lebih mengenal dan merasa dekat dengan Pak Bhabinkamtibmas sehingga terjalin komunikasi yang baik dan terciptanya Kamtibmas yang kondusif.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena., S.H., S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Muara Jawa Iptu Yohanes Bonar mengungkapkan, bahwa hal tiu merupakan bentukan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-temgah masyarakat untuk melaksanakan himbauan ke warga di Desa hingga Kelurahan bianaanya dengan tujuan menjalin Silaturahmi kepada warganya. (Redaksi/Imam Sudrajat)

Related posts