Bamsoet Meminta, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah yang masih marak karena menyengsarakan masyarakat serta merugikan investor, Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Read More

MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA,–Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sapa akrabnya Bamsoet meminta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia-mafia tanah karena menyengsarakan masyarakat serta merugikan investor.

“Seiring masih maraknya praktik mafia tanah tidak hanya menyengsarakan masyarakat umum, melainkan juga merugikan investor. Hal ini tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan,” jelas Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Selain itu, Dia menegaskan, untuk memberantas mafia tanah harus dilakukan dari hulu ke hilir, dan tentunya dimulai membenahi sistem di Kementerian ATR/BPN sehingga dapat membangun kerja sama yang erat dengan para penegak hukum.

Bamsoet tau persis juga memuji jiwa kepemimpinan Hadi Tjahjanto yang begitu kuat, dan sangat cocok untuk menghadapi berbagai macam tantangan dan pekerjaan rumah yang dihadapi Kementerian ATR/BPN salah satunya memberantas mafia tanah, serta memperluas reforma agraria guna menyelesaikan konflik agraria.

“Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sejak tahun 2015 telah menggencarkan reforma agraria adalah bagian dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat,” terangnya.

Dia juga menambahkan berbagai target yang ingin dikejar dalam reforma agraria telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Namun, hingga saat ini ada beberapa yang belum sepenuhnya tercapai dikarenakan masih besarnya tantangan-tantangan yang dihadapi di lapangan.

“Ada beberapa juga yang sudah tercapai dan bahkan telah melampaui target antara lain legalisasi aset dari target 4,5 juta hektare lahan hingga akhir tahun 2021 sudah mencapai hingga 7,79 juta hektare. Legalisasi pendaftaran tanah (PTSL) juga sama telah melampaui target, dari target 3,9 juta hektare hingga menjadi 7,68 juta hektare,” ungkap Bamsoet.

Sementara itu, Dia mengungkapkan suatu target yang belum dapat terselesaikan antara lain redistribusi lahan dari target 4,5 juta hektare, dan baru tercapai 1,44 juta hektare yang terselesaikan redistribusi tanah teruntuk pelepasan kawasan hutan dari target 4,1 juta hektare dan baru terealisasi 298,404 hektare.

Bambang Soesatyo turut menilai untuk menyukseskan reforma agraria yang menjadi prioritas program unggulan Presiden Jokowi, Kementerian ATR/BPN bukan saja dapat membantu presiden mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, namun, juga telah memberikan solusi untuk meningkatkan akses ekonomi sekaligus mensejahterakan rakyat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022). Pada kesempatan itu, telah menyampaikan kendala reforma agraria salah satunya adalah ego sektoral antar-kementerian dan lembaga.

“Sebab tu, dibutuhkan ‘leadership’ yang handal dan kuat dari Kementerian ATR/BPN sebagai ‘leading sector’ dalam menyukseskan program unggulan reforma agraria,” pungkasnya.**F01

Related posts