“Antara Ada Dan Tiada” Harapan dan Kenyataan; Penegakan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin sering muncul di media massa. Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja sama dan dukungan dari berbagai instansi yang saling terkait sehingga menjadi satu kesatuan yang kokoh.

Read More

MAJALAHTRASS.COM, JAKARTA,– Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin sering muncul di media massa.

Kendalanya, bukan hanya sekedar karena adanya peningkatan jumlah kasus namun karena begitu banyak kendala dan hambatan yang harus dihadapi oleh korban sebagai penyintas maupun keluarga korban ketika sedang berjuang untuk keadilan.

Selain itu juga, hambatan yang dihadapi oleh korban dan keluarga korban bahkan tidak sedikit yang membuat korban menjadi semakin terpuruk dan putus asa, larut dalam keterpurukan atas keadaan yang dialami. Sehingga korban mengalami keputusasaan dalam mencari keadilan atas derita yang dialaminya.

Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja sama dan dukungan dari berbagai instansi yang saling terkait sehingga menjadi satu kesatuan yang kokoh.

Kerja sama dan koordinasi lintas instansi yang baik sangat berperan dalam penanganan kasus dan pemenuhan hak-hak korban sebagai perempuan dan anak.

Berbagai upayapun dilakukan oleh semua pihak-pihak terkait demi mencapai tujuan zero kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kali ini, Bapak Saut Situmorang, pimpinan KPK Tahun 2015-2019, juga memberikan perhatian dan atensi terhadap “serius”nya keadaan perempuan dan anak Indonesia yang mengalami kekerasan.

“Persoalan utama negeri ini sejak merdeka sampai hari ini ialah penindakan terhadap pelaku kriminal yang tidak konsisten, tidak adil, tidak benar dan tidak jujur, bahasa lainnya peradaban hukum kita gonjang ganjing melulu,” ujar Bapak Saut Situmorang.

“Bukan karena kita tidak punya hukum atau undang-undang. Bukan juga karena kita tidak punya sarana penegakan hukum. Bukan pula karena kita tidak punya niat!,” Tambah Bapak Saut Situmorang

Proses perjuangan untuk penegakan hukum terhadap pelaku kriminal dalam hal ini pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, sampai saat ini tidak sedikit yang membuat korban dan keluarga korban menjadi semakin terpuruk atau putus asa.

“Niat, sarana penegakan hukum, dan undang-undang dalam menindak pelaku kriminal, semua kita miliki. Akan tetapi persoalan utama kita adalah Nepotisme, Kolusi dan Korupsi, sehingga penegakan hukum sering menjadi tidak benar, tidak jujur dan tidak adil,” pungkas Bapak Saut Situmorang.

“Hal yang sangat disayangkan lagi dalam penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di negeri kita ini adalah, ketidak adilan, ketidak jujuran dan ketidak benaran itupun terjadi terhadap orang yang sangat lemah sekalipun misalnya Perempuan dan Anak,” tandas Bapak Saut Situmorang.

“Mari kita memelototi atau memantai ketat bagaimana penegakan hukum ini dilakukan dengan sustain (berkelanjutan) pada masa yang akan datang,”Imbuh Bapak Saut Situmorang.

Kepekaan dan kepedulian masyarakat sangat berperan dalam memantau perjalanan penegakan hukum terhadapa pelaku kriminal pada umumnya dan pelaku kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada khususnya.

Mari kita semua bergandengan tangan, memberikan perhatian dan hati kita terhadap permasalahan Perempuan dan Anak di bangsa kita yang tercinta ini.

Kak Seto sebagai tokoh nasional juga turut memberikan perhatiannya terhadap penanganan kasus kekerasan Perempuan dan Anak.

Kak Seto selalu dengan konsisten mengkampanyekan melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukannya, mengajak semua instansi terkait agar lebih serius dalam penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Kak Seto selalu mengajak semua instansi dan masyarakat untuk ikut menyuarakan perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.

Kak Seto menyebut, Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap semua pernyataan-pernyataan yang telah disampaikan oleh Ibu Nihayatul Mukharomah, S.H.,M.H dalam pertemuannya dengan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah

“Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap semua pernyataan-pernyataan yang telah disampaikan oleh Ibu Nihayatul Mukharomah, S.H.,M.H dalam pertemuannya dengan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah”, ujar Kak Seto

Kak Seto mengatakan, Saya juga sangat mengapresiasi tanggapan dari Bapak Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H.,M.H, sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Tengah yang juga memberikan komitmen untuk lebih serius lagi menangani berbagai kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Semoga hal ini dapat mencerahkan wajah Jawa Tengah dalam perlindungannya terhadap kaum Perempuan dan Anak di wilayahnya

“Saya juga sangat mengapresiasi tanggapan dari Bapak Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H.,M.H, sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Tengah yang juga memberikan komitmen untuk lebih serius lagi menangani berbagai kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Semoga hal ini dapat mencerahkan wajah Jawa Tengah dalam perlindungannya terhadap kaum Perempuan dan Anak di wilayahnya”, ujar Kak Seto mengakhiri pernyataannya.

Dalam dialog pertemuan bersama Dirreskrimum Polda Jawa Tengah terkait penegakan hukum terhadap pelaku kriminal khususnya pelaku kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Bapak Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H.,M.H. menyatakan bahwa “Kami memberikan komitmen yang lebih serius dalam penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”.

Dialog antar lembaga terkait dalam penegakan hukum terhadap pelaku kriminal khususnya pelaku kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sangat berperan penting. Dengan diadakannya dialog antar lembaga, harapan untuk memperkuat koordinasi, membangun perspektif yang sama, membangun komitmen yang lebih serius, diharapkan dapat menjadi kekuatan yang kokoh dalam penegakan hukum yang adil, benar, jujur terhadap pelaku kriminal.

Dengan demikian kesenjangan antara harapan dan kenyataan terhadap penegakan hukum yang adil, benar dan jujur menjadi semakin kecil bahkan menjadi nol.**Red (RS)

Related posts